Artikel Lainnya
Penyaluran BLT DD Tahap I, II dan III Tahun Angggaran 2025
Sendangarum – Kamis (20 Maret 2025) Pemerintah Kalurahan Sendangarum kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa ( BLT DD ) Bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun 2025. Penerima BLT-DD sebanyak 20 KPM, dan masing-masing...
Infografis APBKal Tahun 2025
Infografis APBKal Sendangarum Tahun 2025 ini sebagai salah satu bentuk transparasi publik, disusun berdasarkan Peraturan Kalurahan Sendangarum Nomor 4 Tahun 2024
Keputusan Lurah Tahun 2025
Keputusan Lurah Sendangarum Tahun 2025 NoNomor SKTanggalTentangKeterangan1.1 Tahun 20252 Januari 2025Pelimpahan Sebagaian Kekuasaan Lurah selaku Pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa (PKPKD) kepada pelaksana pengelolaan keuangan desa (PPKD)2.2 Tahun 20252 Januari 2025Pembantu Danarta Kalurahan Tahun 20253.3...
Peraturan Kalurahan Tahun 2025
Peraturan Kalurahan Sendangarum Tahun 2025 NoNomor PerkalTanggalTentangKeterangan1.1 Tahun 202524 Maret 2025Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun 2024Download2.2 Tahun 20252 Juni 2025Pendirian Badan Usaha Milik Kalurahan Arum SembadaDownload3.3 Tahun 20253 Juni...
Peraturan Lurah Tahun 2025
Peraturan Lurah Sendangarum Tahun 2025 NoNomor PelurTanggalTentangKeterangan1.1 Tahun 202530 Januari 2025Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun 2025Download2.2 Tahun 20252 Juni 2025Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Kalurahan Arum SembadaDownload3.3 Tahun 202516 Juni 2025Tata...
Penyaluran BLT DD Tahap XII Tahun Angggaran 2024
Sendangarum – Rabu (11 Desember 2024) Pemerintah Kalurahan Sendangarum kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa ( BLT DD ) Bulan Desember Tahun 2024. Penerima BLT-DD sebanyak 40 KPM, dan masing-masing KPM menerima senilai...
Penyaluran BLT DD Tahap XI Tahun Angggaran 2024
Sendangarum – Rabu (13 November 2024) Pemerintah Kalurahan Sendangarum kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa ( BLT DD ) Bulan November Tahun 2024. Penerima BLT-DD sebanyak 40 KPM, dan masing-masing KPM menerima senilai...